Polres Kobar – Guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, jajaran Polsek Arut Utara (Aruta) memperkuat langkah preventif dengan menggencarkan patroli dialogis dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik dan area perkebunan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Kegiatan yang dilakukan oleh personel Polsek Aruta ini menyisir area perladangan warga, Minggu (6/9/2026) siang.
Petugas berinteraksi secara dialogis untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya besar serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik bagi kesehatan, ekosistem lingkungan, maupun roda perekonomian masyarakat.
Kapolsek Aruta Ipda Johnatan Rey Jumame, S.Tr.K., menyampaikan bahwa edukasi sejak dini sangat krusial agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dalam membersihkan perkebunan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar dalam mengelola maupun membuka lahan pertanian tidak dilakukan dengan cara membakar. Selain itu, kami juga meminta masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya titik api,” ujar Kapolsek.
Tidak hanya memberikan imbauan lisan, personel Polsek Aruta juga melakukan pemasangan spanduk dan baliho peringatan di tempat-tempat strategis. Langkah ini diambil sebagai pengingat visual bagi warga yang melintas di sekitar kawasan rawan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dijerat sanksi pidana tegas.
Oleh karena itu, Polri mendorong sinergi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau posko terdekat jika mendapati adanya kepulan asap atau indikasi titik api di wilayah mereka.




