KOTIM – Polsek Antang Kalang menggelar kegiatan apel pagi rutin yang dilanjutkan dengan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) serta Analisis dan Evaluasi (Anev) pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Antang Kalang, IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Antang Kalang.
Dalam rangkaian Gaktiblin tersebut, Kapolsek bersama jajaran melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon genggam (handphone) milik seluruh personel untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas perjudian online (judol) maupun aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan anggota kepolisian sebelum mendisiplinkan masyarakat.
”Sebagai pengayom masyarakat, internal kita harus bersih terlebih dahulu. Pemeriksaan handphone ini bertujuan untuk menyapu bersih potensi keterlibatan anggota dalam perjudian online maupun masalah pinjaman online ilegal yang dapat merusak citra Polri dan mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran tersebut,” tegas IPTU Budi Hartono.


