Sampit – Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan sopir truk di Komplek Pelabuhan Pelindo Sampit, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan imbauan secara langsung mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang terdapat lahan kering dan mudah terbakar.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, personel turut menyampaikan informasi terkait sanksi hukum dan denda yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi juga diperkuat melalui media spanduk agar pesan pencegahan Karhutla dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat.
Personel mengajak masyarakat untuk memahami cara membuka dan mengolah lahan dengan baik dan benar tanpa menggunakan metode pembakaran. Kesadaran bersama dinilai penting untuk mencegah terjadinya Karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Masyarakat dan sopir truk yang ditemui menerima imbauan yang disampaikan oleh personel Polsek KP. Mentaya dengan baik, sementara situasi di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit tetap aman dan kondusif.


