KAPUAS – Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan menjaga keamanan dan ketertiban. Pelayanan administrasi yang cepat, tertib, dan sesuai prosedur juga menjadi bagian penting dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan Polsek Kapuas Barat melalui pelayanan permohonan Surat Izin Keramaian (SIK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Mako Polsek Kapuas Barat, Selasa (11/8/2026).
Pelayanan masyarakat tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai dengan melibatkan anggota piket Polsek Kapuas Barat. Warga yang datang mendapatkan pelayanan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepolisian, khususnya permohonan SIK maupun SKTLK sesuai keperluan masing-masing.
Dalam prosesnya, petugas menerima permohonan masyarakat dan memberikan pelayanan berdasarkan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Setiap permohonan diproses dengan tertib sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai layanan administrasi yang mereka butuhkan.
Pelayanan SIK diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan izin untuk melaksanakan kegiatan yang berpotensi menghadirkan atau mengumpulkan masyarakat dalam jumlah tertentu. Sementara itu, SKTLK menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian bagi warga yang mengalami kehilangan dokumen atau barang penting dan membutuhkan surat keterangan sebagai bagian dari proses administrasi selanjutnya.
Bagi masyarakat, pelayanan administrasi seperti ini memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Polsek Kapuas Barat berupaya memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap ramah, tertib, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri S., S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri. Menurutnya, selain menjaga keamanan dan ketertiban, personel juga dituntut mampu memberikan pelayanan administrasi yang dapat membantu masyarakat memperoleh hak pelayanan kepolisian secara baik dan sesuai aturan.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh permohonan masyarakat dapat diterima dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Selama pelayanan berlangsung, situasi di Mako Polsek Kapuas Barat terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti.
Polsek Kapuas Barat akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Melalui pelayanan yang mudah, tertib, dan bertanggung jawab, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.





