Cegah Karhutla dari Hulu, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Bakar

oleh
banner 468x60

KAPUAS – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak selalu harus dimulai ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal. Hal inilah yang terus didorong Polsek Kapuas Barat melalui kampanye membuka lahan tanpa membakar di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026) pagi.

Sekitar pukul 08.30 WIB, dua personel Polsek Kapuas Barat, AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani, turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga. Dengan membawa pesan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”, personel mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.

banner 336x280

Imbauan tersebut disampaikan secara persuasif menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah. Cara ini diharapkan dapat membuat pesan pencegahan Karhutla lebih mudah diterima masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Personel juga mengedukasi warga mengenai ketentuan hukum terkait pembukaan lahan dengan cara membakar. Salah satunya merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 Ayat (1), yang mengatur larangan membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar apabila mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan bukan persoalan sederhana. Selain dapat menyebabkan api meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan, pelanggaran terhadap ketentuan hukum tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana berupa ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar sebagaimana materi yang disampaikan dalam kegiatan.

Namun, pesan yang dibawa petugas bukan hanya soal ancaman hukuman. Polsek Kapuas Barat juga mendorong warga membangun kebiasaan baru dalam mengelola lahan, yakni melalui cara-cara yang lebih aman serta mengedepankan semangat gotong royong. Dengan saling membantu dalam membersihkan dan mengolah lahan tanpa api, risiko kebakaran dapat diminimalkan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Polisi hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami aturan sekaligus mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat akan terus mengintensifkan imbauan serta edukasi Karhutla di wilayah hukumnya, dengan harapan budaya membuka lahan tanpa bakar dan semangat gotong royong semakin kuat sehingga Kelurahan Mandomai dan wilayah Kapuas Barat dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.