KAPUAS BARAT – Personel Polsek Kapuas Barat turun ke lapangan untuk melaksanakan kampanye preventif terkait larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) ini dilakukan dengan mengedukasi warga agar membudayakan buka lahan melalui metode gotong royong tanpa menggunakan api.
Dalam aksi tersebut, personel menyambangi titik-titik perkebunan dan permukiman warga sambil membentangkan spanduk imbauan. Kampanye ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk kebakaran hutan bagi kesehatan dan lingkungan, serta sanksi hukum yang membayangi para pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola lahan adalah kunci utama dalam mencegah bencana kabut asap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kapuas Barat untuk meninggalkan cara lama membuka lahan dengan membakar. Mari kita hidupkan kembali budaya gotong royong dalam mengolah lahan secara manual atau mekanis yang lebih ramah lingkungan. Kami mengimbau warga untuk saling mengingatkan: buka lahan tanpa bakar bukan hanya demi aturan hukum, tapi demi kesehatan anak cucu kita ke depan,” ujar Ipda Siswono.(Ysf)








