KAPUAS BARAT – Dalam upaya menjaga ruang digital dan kerukunan sosial yang sehat, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta deklarasi anti H.P.U.S (Hoaks, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA) bersama masyarakat di Kelurahan Mandomai, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan dengan cara menyambangi warga secara langsung untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran informasi palsu dan konten negatif yang dapat memecah belah persatuan. Dalam aksi tersebut, personel Polsek dan warga setempat berikrar bersama untuk menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi sebelum membagikannya ke media sosial.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa edukasi ini sangat krusial di tengah pesatnya arus informasi digital agar masyarakat tidak terjerat hukum akibat pelanggaran UU ITE.
“Deklarasi anti H.P.U.S ini adalah langkah preventif kami untuk melindungi masyarakat Kelurahan Mandomai dari dampak buruk berita bohong dan ujaran kebencian. Kami ingin warga semakin cerdas bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif tanpa adanya sekat SARA,” tegas Ipda Siswono.(Ysf)







