Sukamara – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sukamara kembali melakukan langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan sosialisasi larangan membuang sampah di sungai dan laut kepada masyarakat pesisir dan pengguna transportasi perairan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan ekosistem perairan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembuangan sampah sembarangan. Sampah, terutama plastik dan limbah rumah tangga lainnya, dapat mencemari lingkungan, merusak habitat biota laut, mengganggu aktivitas nelayan, bahkan membahayakan kesehatan manusia.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satpolairud memberikan edukasi mengenai bahaya pencemaran air, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan buruk, serta mendorong penggunaan tempat pembuangan sampah yang telah disediakan. Masyarakat juga diingatkan bahwa pembuangan sampah di sungai maupun laut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Satpolairud Polres Sukamara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, patroli, dan pembinaan guna menjaga kebersihan perairan. Masyarakat pun diajak berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan aman demi kelestarian ekosistem serta keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.







