Polres Sukamara Gencarkan Sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada Masyarakat

oleh
banner 468x60

 

Sukamara – Personel Polres Sukamara bersama Polsek jajaran kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat di berbagai wilayah hukum Polres Sukamara. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya layanan darurat kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

banner 336x280

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan, situasi darurat, hingga gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat juga diimbau agar memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan tidak melakukan laporan palsu yang dapat menghambat penanganan kasus darurat lainnya.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. “Layanan 110 adalah bentuk kehadiran Polri yang selalu siap siaga memberikan bantuan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Dengan masifnya sosialiasi ini, Polres Sukamara berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan yang efektif demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukamara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.