Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Gangguan Kamtibmas

oleh
banner 468x60

Sampit – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota piket Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Icon Jelawat dan Pasar Berdikari Sampit, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar masyarakat dan para pengunjung di kedua lokasi. Dalam sosialisasi ini, anggota memberikan pemahaman mengenai fungsi layanan Call Center 110 sebagai hotline darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas.

banner 336x280

Anggota juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, tindak pidana, maupun kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan akses layanan kepolisian serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Secara terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan respons terhadap laporan gangguan kamtibmas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.