Polres Seruyan, 22 Oktober 2026 – Personel gabungan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Jalan Raya Pematang Kambat, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir, Rabu (21/10/2026) malam. Lokasi kebakaran yang berada di dekat permukiman warga menjadi perhatian dalam upaya penanganan agar api tidak meluas.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 19.51 WIB. Personel gabungan segera melakukan penyiraman pada titik api untuk mengendalikan kebakaran dan mengantisipasi kemungkinan penjalaran ke area sekitar, khususnya ke arah permukiman warga.
Upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.55 WIB. Respons tersebut menjadi bagian dari langkah penanganan dini untuk mengurangi risiko kebakaran meluas dan mengancam lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H., mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap kebakaran, terlebih jika titik api berada di dekat permukiman warga.
“Kebakaran yang terjadi di dekat permukiman perlu segera ditangani agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api di lingkungan sekitar,” ujar IPDA Eko Andrianto.
Polres Seruyan bersama unsur terkait terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Kewaspadaan masyarakat dan pelaporan dini diharapkan dapat membantu mencegah kebakaran yang berpotensi mengancam lingkungan maupun permukiman.
Humas Polres Seruyan







