Polres Seruyan, 8 Oktober 2026 – Kesiapan sarana komunikasi dan teknologi informasi kepolisian menjadi sasaran supervisi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Kalimantan Tengah di Polres Seruyan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.15 WIB tersebut mencakup pengecekan sarana dan prasarana alat komunikasi (Alkom) serta layanan Kepolisian 110 di Gedung SPKT Polres Seruyan. Tim juga melakukan pemeriksaan sarana komunikasi pada Tower Jarkomrad di lingkungan Mako Polres Seruyan.
Selain itu, pengecekan dilakukan terhadap sarana dan prasarana ruang video conference (Vicon) di Gedung Vicon Wicaksana Laghawa. Tim Bid TIK Polda Kalteng juga melaksanakan pemeriksaan serta penyerahan jawaban kisi-kisi supervisi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Supervisi tersebut dilaksanakan oleh Tim Bid TIK Polda Kalteng yang terdiri dari AKBP Arifin, S.E., S.Kom., Brigpol Arafi Kalja Ruhmana, dan Briptu Julian Noor. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah fasilitas yang mendukung komunikasi dan pelayanan kepolisian.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sarana komunikasi dan teknologi kepolisian dapat mendukung pelaksanaan tugas, khususnya layanan Kepolisian 110, jaringan komunikasi radio, serta fasilitas komunikasi jarak jauh melalui video conference.
Melalui supervisi tersebut, Polres Seruyan terus mendukung pengecekan dan pemeliharaan sarana teknologi informasi dan komunikasi agar dapat menunjang kebutuhan operasional serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Humas Polres Seruyan







