CEGAH KARHUTLA DARI LINGKUNGAN DESA, BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

oleh
banner 468x60

Polres Seruyan, 8 Oktober 2026 – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Seruyan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sekaligus mengingatkan warga mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang Brigpol Yoga Aditya Pratama dengan menyampaikan leaflet Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat.

banner 336x280

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi Karhutla. Penyampaian dilakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat dipahami dan menjadi perhatian masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri dengan mengedepankan edukasi dan komunikasi bersama masyarakat. Bhabinkamtibmas juga terus mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Polres Seruyan memperkuat upaya pencegahan Karhutla dari tingkat desa. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla.

Humas Polres Seruyan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.