Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah

oleh
oleh
banner 468x60

Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
‎
‎➡️ Hari Kamis tanggal 24 September 2026, Skj  09.30  WIB
‎
‎➡️ Lokasi : RT.06 Kel. Sei Hampatung, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
‎1). 3°1’24,343″S | 114°24’32″49E
Luasan : ± 1 hektar
‎
‎➡️ Personil :
‎- TNI :  4 Orang
‎- Polri : 5 Orang
‎- Manggala Agni Kapuas : –
‎- MPA Mambulau :  5 Orang
‎- MPA Dahirang :  5 Orang
– MPA Barimba :  5 Orang
– Posko Gabungan BPBD : –
‎
‎➡️ Peralatan
‎1. 4  (empat) Unit R2 Polsek
‎2. 3  (tiga) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 2  (dua) Unit R2 MPA Koramil.
‎
‎➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar dan persawahan, permukaan tanah lahan gambut kering.
‎
‎➡️ Vegetasi dan Kondisi Titik Hotspot berupa semak belukar yang sudah terbakar.
‎
‎➡️ Kendala yang di hadapi berupa
‎1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi Hotspot cukup Jauh dari akses jalan utama dan tidak ada sumber air.
‎2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
‎
‎➡️ Langkah yang diambil :
‎1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
‎2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.