
Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
➡️ Hari Kamis tanggal 24 September 2026, Skj 09.30 WIB
➡️ Lokasi : RT.06 Kel. Sei Hampatung, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
1). 3°1’24,343″S | 114°24’32″49E
Luasan : ± 1 hektar
➡️ Personil :
- TNI : 4 Orang
- Polri : 5 Orang
- Manggala Agni Kapuas : –
- MPA Mambulau : 5 Orang
- MPA Dahirang : 5 Orang
– MPA Barimba : 5 Orang
– Posko Gabungan BPBD : –
➡️ Peralatan
1. 4 (empat) Unit R2 Polsek
2. 3 (tiga) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 2 (dua) Unit R2 MPA Koramil.
➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar dan persawahan, permukaan tanah lahan gambut kering.
➡️ Vegetasi dan Kondisi Titik Hotspot berupa semak belukar yang sudah terbakar.
➡️ Kendala yang di hadapi berupa
1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi Hotspot cukup Jauh dari akses jalan utama dan tidak ada sumber air.
2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
➡️ Langkah yang diambil :
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api




