
KEGIATAN PEMADAMAN DAN PEMBASAHAN DI TITIK API DI KELURAHAN SEI PASAH KECAMATAN KAPUAS HILIR KABUPATEN KAPUAS.
➡️ Hari Kamis, tanggal 24 September 2026, Skj 13.00 WIB
➡️ Lokasi : RT.05 Kel. Sei pasah, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
1). 3.017265S | 114.447816E
Luasan : ± 3 hektar.
➡️ Personil :
- TNI : 5 Orang
- Polsek Kapuas Hilir : 5 Orang
- Manggala Agni Kapuas : –
- MPA Kecamatan Kapuas Hilir : 4 Orang
- MPA Sei asam : 4 Orang
- MPA Sei pasah : 6 Orang
– Posko Polres Kapuas :10 Orang
– Posko Gabungan BPBD : –
➡️ Peralatan
1. 1 (satu) Unit R4 Polsek
2. 4. (empat) Unit R4 Polres
3. 4 (empat) Unit R2 Polsek
4. 3 (tiga) Unit R3 MPA Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
5. 4 (empat) Unit R2 Koramil
6. 6 (enam) Unit R2 MPA Kelurahan dan Desa
➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar dan permukaan tanah lahan gambut kering.
➡️ Kendala yang di hadapi berupa
1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi titik api tidak ada sumber air.
2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
➡️ Langkah yang diambil :
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.
➡️ Catatan :
1. Kegiatan Pemadaman dan pembasahan dipimpin langsung oleh AKBP RINA PERWITASARI, S.H.,S.I.K., M.H., CPHR., CBA. selaku Kapolres Kapuas. Beserta Tim Poslap Karhutla Polres dan Polsek.
2. Pemadaman dan pembasahan selesai pada pukul 15.35 Wib




