
Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
➡️ Hari Rabu tanggal 09 September 2026, Skj 09.45 WIB
➡️ Lokasi : Kel. Dahirang, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
1). -3.01541275S | 114.4103565168E
2). -3.016508S | 114.408729E
Luasan : ± 2 hektar
➡️ Personil :
- TNI : 2 Orang
- Polri : 3 Orang
- Manggala Agni Kapuas : –
- MPA Kecamatan Kapuas Hilir : 4 Orang
- MPA Dahirang : 6 Orang
- MPA Sei asam : 2 Orang
- MPA Barimba : 4 Orang
- MPA Hampatung : 4 Orang
– Posko Gabungan BPBD : 10 Orang
➡️ Peralatan
1. 3 (tiga) Unit R2 Polsek
2. 1 (satu) Unit R3 MPA Kecamatan
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 1 (Satu) Unit R3 MPA Posko gabungan
➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar, permukaan tanah lahan gambut kering.
➡️ Kendala yang di hadapi berupa
1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi titik api tidak ada sumber air.
2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
➡️ Langkah yang diambil :
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.
Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah
?>




