Sampit – Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pelabuhan melalui sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Komplek Pelabuhan Pelindo Sampit, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 yang dapat digunakan sebagai sarana untuk melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Sosialisasi juga dilakukan dengan membagikan brosur kepada masyarakat dan buruh TKBM. Personel mengimbau agar masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana, aksi premanisme, pemerasan, pencurian maupun gangguan keamanan lainnya di sekitar kawasan pelabuhan.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat lebih mudah menghubungi kepolisian sehingga setiap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh personel Polri.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat serta buruh TKBM.



