KAPUAS BARAT – Meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polsek Kapuas Barat turun langsung memberikan imbauan dan edukasi Karhutla kepada warga di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Selasa (25/8/2026).
Kegiatan preventif ini dilakukan dengan menyambangi pemukiman penduduk, area perkebunan, serta lahan-lahan rawan bakar untuk mengingatkan masyarakat akan dampak buruk dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama.
“Kami mengimbau secara tegas kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Mandomai dan Kecamatan Kapuas Barat pada umumnya agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Selain memicu bencana kabut asap dan merusak ekosistem, tindakan membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum dan sanksi pidana yang berat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Kapuas Barat juga membentangkan spanduk imbauan Karhutla, membagikan brosur panduan pencegahan, serta memberikan pemahaman terkait bahaya polusi asap bagi kesehatan dan perekonomian warga.
Melalui upaya imbauan berkelanjutan ini, Polsek Kapuas Barat berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Rnd)







