KAPUAS BARAT – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat terus mengoptimalkan pelayanan publik bagi warga yang datang langsung ke Mako Polsek Kapuas Barat pada Rabu (19/08/2026).
Pelayanan tersebut mencakup penerimaan laporan/pengaduan masyarakat, pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), hingga konsultasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap warga yang datang disambut secara humanis oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan mengedepankan sikap 3S (Senyum, Sapa, Salam).
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian adalah prioritas utama jajarannya.
“Mako Polsek Kapuas Barat adalah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, ramah, dan tanpa pungutan liar (pungli). Siapa pun warga yang datang akan kami layani secara maksimal demi terwujudnya Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik ini, Polsek Kapuas Barat berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat dapat terus terjalin dengan erat dan harmonis.(Rnd)








