Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan di Kelurahan Mandomai

oleh
banner 468x60

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi. Kegiatan ini difokuskan di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Senin (10/08/2026).

Dalam aksi humanis tersebut, para personil Polsek Kapuas Barat membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, serta membagikan maklumat kepada warga. Petugas juga berdialog langsung dengan para petani dan pemilik lahan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk lingkungan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran liar.

banner 336x280

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif ini sangat penting digalakkan, terutama saat memasuki musim kemarau demi menjaga ekosistem dan udara yang bersih.

“Kami dari Polsek Kapuas Barat terus konsisten memberikan imbauan Karhutla kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Mandomai. Kami mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merusak lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat tegas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan perangkat kelurahan untuk saling bekerjasama dalam mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan titik api.

Melalui sosialisasi yang masif ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Kapuas Barat semakin meningkat, sehingga wilayah hukum Polsek Kapuas Barat dapat terbebas dari ancaman bencana kabut asap dan Karhutla.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.