Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Pasang Spanduk Imbauan di Desa Saka Tamiang

oleh
banner 468x60

KAPUAS – Sebagai langkah preventif mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan “Stop Karhutla” di sejumlah titik strategis Desa Saka Tamiang, Selasa (28/6/2026).

Pemasangan spanduk difokuskan pada lokasi-lokasi yang ramai dilalui warga dan muara aktivitas masyarakat agar pesan pencegahan karhutla dapat terbaca dengan jelas, dipahami, serta diakses secara luas oleh warga setempat.

banner 336x280

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi secara masif melalui media spanduk ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami sengaja menempatkan spanduk-spanduk imbauan Stop Karhutla ini di area strategis Desa Saka Tamiang agar dampaknya maksimal dan mudah dibaca oleh warga. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Beliau juga mengimbau warga untuk tidak lagi mengolah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak buruknya yang sangat besar bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian.

“Kami terus mengajak dan mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah Kapuas Barat dari bahaya karhutla. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas terdekat,” tambahnya.

Melalui pemasangan spanduk imbauan di tempat-tempat strategis ini, Polsek Kapuas Barat berharap Desa Saka Tamiang dan sekitarnya tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(eyn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.