Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat bersama BPBD dan MPA melakukan ground check dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Kumpai Batu Bawah Rt 05 Rw 02, Kecamatan Arut Selatan,
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti laporan titik hotspot dengan koordinat Bujur °E 111.698654″ dan Lintang -2.657496″ S.
Setibanya di lokasi, api masih menyala. Lahan yang terbakar berupa tanaman sawit dengan luas kurang lebih 2 Ha.
”Personel Polsek Arsel bersama BPBD dan MPA langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Kami kerahkan 1 unit R2, 2 unit R4 dan 1 unit R6 untuk menuju lokasi,” ujarnya
Setelah api padam, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
”Kami imbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Selain merugikan, pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polres Kobar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Kobar Dan Instansi Terkait Padamkan Si Jago Merah Yang Membakar 2 Ha Sawit







