KAPUAS BARAT – Upaya menjaga kekayaan sumber daya perairan terus dilakukan Polsek Kapuas Barat dengan menggandeng masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal. Pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan illegal fishing yang dilaksanakan personel Polsek Kapuas Barat di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Barat, Selasa (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Kapuas Barat menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk imbauan yang berisi larangan terhadap berbagai metode penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.
Masyarakat diingatkan untuk tidak menangkap ikan menggunakan bahan kimia atau bahan biologis, bahan peledak, maupun alat dan cara lainnya yang dapat merugikan serta membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Cara-cara penangkapan yang merusak tersebut bukan hanya berdampak terhadap habitat perairan, tetapi juga dapat mengurangi populasi ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Personel Polsek Kapuas Barat juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku illegal fishing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 84 ayat (2), pelaku yang dengan sengaja melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan metode terlarang dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.
Penyampaian sanksi tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus langkah pencegahan agar masyarakat tidak tergiur menggunakan cara-cara instan dalam memperoleh hasil tangkapan. Kepolisian menekankan bahwa menjaga perairan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Bagi masyarakat Kecamatan Kapuas Barat, keberadaan sumber daya perairan memiliki arti penting dalam mendukung kehidupan dan perekonomian. Karena itu, upaya menjaga sungai dan perairan dari aktivitas penangkapan ikan yang merusak menjadi bagian penting untuk memastikan potensi tersebut tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, Polsek Kapuas Barat berharap kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh. Masyarakat juga diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian dengan turut mencegah dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan atau metode yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan illegal fishing yang menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Polsek Kapuas Barat di bawah kepemimpinan Kapolsek IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., terus mendorong langkah-langkah preventif melalui edukasi dan penyadaran hukum sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus melindungi kelestarian sumber daya perairan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.







