Bukan dengan Api, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Buka Lahan Lewat Semangat Gotong Royong

oleh
banner 468x60

KAPUAS BARAT – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Kapuas Barat dengan mengajak masyarakat mengubah kebiasaan dalam membuka lahan. Tidak sekadar menyampaikan larangan, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggaungkan semangat “Buka Lahan Tanpa Bakar, Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong” kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Senin (27/7/2026).

Pesan tersebut disampaikan oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani, sekitar pukul 08.20 WIB. Dengan membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, keduanya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka maupun membersihkan lahan.

banner 336x280

Kampanye tersebut tidak hanya berisi imbauan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran lahan. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

Personel Polsek Kapuas Barat mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai alternatif dalam mengelola lahan. Dengan bekerja bersama, pembukaan lahan dapat dilakukan secara lebih aman sekaligus memperkuat kepedulian antarwarga dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Personel mengingatkan masyarakat untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai larangan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar apabila mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan fungsi lingkungan hidup.

Sosialisasi mengenai ancaman sanksi pidana tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Kepolisian menekankan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya untuk menghindari persoalan hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan warga.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, Polsek Kapuas Barat berharap pesan “Buka Lahan Tanpa Bakar” dapat terus menyebar dan menjadi kesadaran bersama. Warga juga diharapkan dapat saling mengingatkan dan berperan aktif mencegah munculnya titik api, sehingga potensi Karhutla dapat ditekan sejak dari tingkat lingkungan masyarakat.

Kegiatan imbauan Karhutla tersebut berlangsung dengan lancar dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat di bawah kepemimpinan Kapolsek IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan wilayah Kecamatan Kapuas Barat yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.