KAPUAS – Mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Bina Karuna 2026, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Sabtu (25/7/2026).
Pemasangan maklumat ini difokuskan pada area publik dan pemukiman warga guna memastikan pesan pencegahan karhutla tersampaikan secara masif dan jelas. Selain memasang lembaran maklumat, personel di lapangan juga mengedukasi warga terkait konsekuensi hukum dan bahaya lingkungan akibat pembakaran lahan secara sembarangan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa penempelan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah krusial dalam deteksi dan pencegahan dini bahaya karhutla di wilayah hukumnya.
“Melalui Operasi Bina Karuna 2026, kami menyebarluaskan Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Sei Kayu agar seluruh masyarakat memahami aturan hukum serta sanksi pidana tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak warga untuk bersinergi menjaga lingkungan dan beralih ke metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Ia juga menekankan bahwa jajaran Polsek Kapuas Barat akan terus mengintensifkan patroli dialogis dan pengawasan di titik-titik rawan guna meminimalisasi potensi munculnya titik api (hotspot).
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng yang berlangsung hingga Sabtu siang tersebut berjalan dengan lancar, aman, serta mendapat respon positif dari aparatur desa dan masyarakat setempat.(dp)



