Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Cepat Laporan Kehilangan STNK Warga Mandomai

oleh -10 Dilihat
banner 468x60

MANDOMAI, KAPUAS – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat memberikan pelayanan kepolisian berupa penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) kepada warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Pelayanan tersebut diberikan atas laporan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik warga setempat.

Petugas SPKT Polsek Kapuas Barat melayani warga dengan ramah, cepat, dan humanis untuk memastikan proses administrasi pelaporan berjalan lancar tanpa hambatan. Surat keterangan kehilangan ini nantinya dapat digunakan pemilik kendaraan sebagai salah satu persyaratan utama dalam pengurusan STNK baru di Kantor SAMSAT.

banner 336x280

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan.

“Kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk pengurusan surat kehilangan dokumen penting seperti STNK. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan serta membawa dokumen-dokumen penting saat bepergian,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Dengan pelayanan yang sigap dan humanis, Polsek Kapuas Barat berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Barat dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.(eyn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.