MANDOMAI, KAPUAS – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel piket Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat gencar melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi secara langsung kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (22/7/2026).
Dalam aksi tatap muka tersebut, petugas piket menyambangi warga pemukiman serta para pemilik lahan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Petugas menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan perkebunan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukumnya.
“Personel piket kami terjun langsung ke lapangan untuk mengetuk kesadaran warga Kelurahan Mandomai. Kami tegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan demi keselamatan serta kesehatan kita bersama,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Melalui kegiatan imbauan secara intensif yang dilakukan personel piket Polsek Kapuas Barat ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kelurahan Mandomai makin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap aman dan terbebas dari ancaman bahaya Karhutla.(ysf)








