Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian, Unit Propam Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan diruang pelayanan SPKT Polsek Kapuas Hulu tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Kapuas Hulu sebagai bentuk edukasi mengenai mekanisme penyampaian pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri yang dapat dipindai menggunakan telepon seluler. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus mengalami kesulitan dalam menyampaikan laporan.
Selain memperkenalkan mekanisme penggunaan barcode, petugas juga menjelaskan alur penyampaian pengaduan agar masyarakat memahami prosedur yang benar, sehingga setiap laporan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan semakin berani dan percaya untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri atau ASN Polri.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi Barcode Yanduan Dumas Propam Polri merupakan langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan keterbukaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri menjadi salah satu inovasi pelayanan yang diharapkan mampu mempercepat proses penyampaian informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selama pelaksanaan kegiatan, sosialisasi berlangsung tertib, lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Peserta tampak antusias mengikuti penjelasan petugas dan memahami tata cara penggunaan layanan pengaduan digital tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Hulu berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan fasilitas Yanduan Dumas Propam Polri sebagai sarana pengawasan yang mudah diakses, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. (@13)





