PERMUDAH AKSES DUMAS, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN BARCODE APLIKASI YANDUAN DUMAS PROPAM POLRI

oleh -16 Dilihat
banner 468x60

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Unit Propam Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas melaksanakan sosialisasi Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu, Kamis (16/07/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu, Aiptu Setiawan, C.M., S.H., dengan menyasar masyarakat di berbagai fasilitas umum, tempat pelayanan kepolisian, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Dumas melalui pemindaian barcode.

banner 336x280

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi aplikasi Yanduan Dumas sebagai sarana resmi untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Melalui sistem berbasis barcode, proses penyampaian pengaduan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain kepada masyarakat, sosialisasi juga ditujukan kepada personel Polri dan ASN Polri sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses, diharapkan dapat mendorong terwujudnya institusi Polri yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membuka akses pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Yanduan Dumas secara bijaksana dan bertanggung jawab. Pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi tersebut akan menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pemanfaatan Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan secara resmi, sehingga tercipta pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (@13)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.