KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan bagi masyarakat yang datang langsung ke markas komando (Mako) Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Selasa (23/06/2026).
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan barang/surat berharga (LKB), hingga aduan serta konsultasi hukum masyarakat. Setiap warga yang datang disambut dengan sikap ramah dan humanis oleh personel yang bertugas di garda depan pelayanan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama jajarannya demi mewujudkan Polri yang presisi dan dicintai masyarakat.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel agar memberikan pelayanan yang tulus, humanis, dan tanpa pamrih kepada setiap warga yang datang ke Kantor Polsek Kapuas Barat. Kenyamanan dan kepuasan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian adalah prioritas utama kami,” ungkap Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga menambahkan bahwa seluruh proses administrasi di loket pelayanan Polsek Kapuas Barat dipastikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa keadilan dan kenyamanan maksimal bagi warga.






