Memasuki Musim Kemarau, Personel Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh -13 Dilihat
banner 468x60

Memasuki musim kemarau, Personel Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta merusak lingkungan.Rabu (10/06/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri Soemantri., S. H.,M.M. menjelaskan bahwa personel Polsek Kapuas Barat menyambangi warga di sejumlah desa dan kawasan rawan karhutla. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga dampak hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Selain memberikan pemahaman tentang dampak karhutla, petugas juga mengimbau masyarakat agar menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian. Warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Kapuas Barat menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kapuas Barat dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung.(Eyn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.