KAPUAS – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus gencar dilakukan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Sabtu (06/06/2026), personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, untuk melaksanakan kegiatan imbauan Karhutla melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” (PLTB).
Tidak hanya memberikan larangan, dalam sosialisasi ini petugas juga mengajak warga untuk menghidupkan kembali kearifan lokal melalui pesan “Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong” sebagai solusi alternatif yang aman dan ramah lingkungan.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif ini dinilai lebih efektif dalam mengubah kebiasaan lama masyarakat dalam membuka lahan pertanian.
“Kami mengedukasi warga Desa Saka Mangkahai bahwa membuka lahan tidak harus dengan cara dibakar yang bisa memicu bencana asap dan merusak ekosistem. Sebaliknya, kami mendorong masyarakat untuk membudayakan gotong royong dalam membersihkan lahan. Selain lebih aman, hal ini juga mempererat rasa kebersamaan antarwarga,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat juga membagikan selebaran serta membentangkan spanduk berisi sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Melalui kampanye yang humanis ini, warga Desa Saka Mangkahai menyambut baik arahan dari pihak kepolisian dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga wilayah mereka dari ancaman bencana Karhutla.(Msn)









