KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Pada Selasa (12/05/2026), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat untuk memerangi penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, pornografi, serta isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Petugas menyambangi titik-titik kumpul warga dan kalangan remaja untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya (sharing), guna mencegah perpecahan dan menjaga persatuan di tengah masyarakat.
Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menekankan bahwa di era digital saat ini, kecepatan informasi harus dibarengi dengan kebijaksanaan pengguna media sosial agar tidak terjerat hukum, khususnya UU ITE.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah kita. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang valid, dan hindari menyebarkan konten pornografi maupun yang berbau SARA karena ada konsekuensi hukum yang sangat tegas,” ujar Ipda Siswono.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.(Rnd)








