SUKAMARA – Berupaya mencegah timbulnya kerusakan ekologi yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak, Sat Polairud Polres Sukamara secara rutin menyisir pinggiran perairan DAS Jelai. Langkah pengamanan yang dilakukan di akhir pekan ini berfokus pada mitigasi pelanggaran hukum yang kerap merusak stabilitas lingkungan dan tatanan sosial masyarakat pesisir, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Tim patroli air melakukan penyisiran dengan cermat, memantau daerah-daerah rawan yang sering dijadikan lokasi membuang sampah sembarangan. Polisi memberikan peringatan keras kepada siapapun untuk tidak menggunakan alat setrum dalam mencari ikan. Di wilayah pelabuhan rakyat, petugas juga mengawasi jalannya aktivitas ekonomi guna memastikan tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan pungutan liar kepada pengguna jasa perahu.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud memaparkan bahwa mencegah kerusakan lingkungan perairan melalui penyisiran rutin adalah implementasi terbaik dari pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa kejahatan lingkungan dan pemerasan (pungli) memiliki daya rusak yang sama terhadap kesejahteraan warga. Oleh karenanya, pengawasan ketat harus terus diberlakukan tanpa pandang bulu.
Di tengah tugas pengawasan, anggota polisi tetap ramah menyapa penduduk yang ditemui dan memberikan motivasi keselamatan kerja. Personel juga tidak bosan untuk mengingatkan warga tentang Layanan Call Center 110. Penjelasan ini bertujuan memberikan rasa aman tambahan, memastikan warga tahu persis kemana harus melapor secara cepat jika keamanan mereka terancam atau melihat perusakan alam di depan mata.
Situasi sepanjang DAS Jelai pagi ini terpantau sangat sejuk, aman, dan terkendali. Langkah preventif kepolisian terbukti ampuh dalam mencegah niat buruk oknum yang tidak bertanggung jawab. Sat Polairud Polres Sukamara akan terus menggiatkan penyisiran terpadu ini demi menjamin perairan yang bebas dari sampah, setrum ikan, dan praktik pungli. (HMS)







