SUKAMARA – Bertindak cepat untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah sungainya, personel Sat Polairud Polres Sukamara memantau langsung aktivitas di bantaran DAS Jelai. Kegiatan patroli di hari libur ini memegang peran krusial dalam meniadakan ruang bagi kejahatan konvensional maupun kejahatan terhadap lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Aparat kepolisian secara teliti mengamati pergerakan perahu kelotok dan aktivitas bongkar muat di pinggiran sungai. Pengawasan ditujukan untuk mendeteksi adanya indikasi pungutan liar, sekaligus menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada oknum yang bersiap menangkap ikan dengan alat setrum. Selama pemantauan, polisi juga menegur dengan tegas namun humanis warga yang kedapatan hendak membuang sampah ke aliran sungai.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud menyampaikan bahwa memantau perairan guna antisipasi pelanggaran hukum adalah wujud pertanggungjawaban dalam pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui pungli maupun merusak alam dengan setrum ikan dan limbah sampah.
Dalam interaksinya bersama masyarakat, petugas berupaya menumbuhkan rasa simpati dengan memberikan bantuan pengarahan tata letak sandar perahu yang aman. Selain itu, edukasi tentang keberadaan Layanan Call Center 110 terus dikumandangkan. Masyarakat diminta menjadikan nomor tersebut sebagai kontak siaga untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan dengan segera.
Situasi kamtibmas di perairan DAS Jelai pagi ini dilaporkan dalam keadaan yang sangat tertib dan bebas dari insiden menonjol. Kesadaran hukum warga pesisir tampak meningkat seiring dengan intensitas kehadiran polisi di lapangan. Sat Polairud Polres Sukamara bertekad untuk mempertahankan kinerja prima ini demi mewujudkan wilayah sungai yang bersih, lestari, dan aman bagi semua. (HMS)







