Cegah Kerusakan Alam, Sat Polairud Sukamara Tegaskan Larangan Menyetrum Ikan kepada Nelayan

oleh -41 Dilihat
banner 468x60

SUKAMARA – Berkomitmen penuh dalam melestarikan sumber daya perairan bagi kesejahteraan masa depan nelayan, personel Sat Polairud Polres Sukamara menegaskan larangan penggunaan alat setrum ikan di DAS Jelai. Langkah preventif ini dilakukan guna melindungi habitat sungai dari kerusakan permanen yang disebabkan oleh arus listrik, menjamin kedaulatan asupan protein hewani dari sungai tetap lestari dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Sukamara tanpa gangguan aksi perusakan alam, Jumat (08/05/2026).

Petugas kepolisian melakukan pemantauan intensif terhadap perahu-perahu nelayan yang sedang berlabuh guna memastikan tidak ada peralatan ilegal yang dibawa ke atas kapal. Kehadiran personel berseragam bertujuan untuk memberikan proteksi fisik terhadap keberlanjutan sumber daya ikan, menjamin stabilitas keamanan di wilayah hukum polres tetap prima melalui pengawasan petugas yang disiplin. Sat Polairud berupaya menjaga marwah kedaulatan keamanan lingkungan perairan agar tetap kokoh sehingga ekosistem tetap terjaga asri.

banner 336x280

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menyampaikan bahwa larangan menyetrum ikan adalah misi luhur dalam pelayanan kepada masyarakat di sektor konservasi perairan. Beliau menegaskan bahwa Polri wajib hadir sebagai pelayan yang tangguh, menjamin kenyamanan hidup warga terlindungi oleh pengamanan polri yang profesional melalui kehadiran fisik petugas yang disiplin setiap hari tanpa lelah demi menjaga kedaulatan keamanan wilayah serta mewujudkan rasa aman yang adil bagi seluruh nelayan tradisional.

Penerapan kegiatan humanis dijalankan petugas dengan membantu nelayan memperbaiki alat tangkap tradisional sembari memberikan nasehat keselamatan pelayaran secara santun. Sambil bertugas, personel memberikan edukasi mengenai Layanan Call Centre 110 kepada masyarakat perairan, memaparkan bahwa fasilitas 110 merupakan jaminan respon cepat kepolisian jika warga menemui situasi darurat medis maupun ancaman kamtibmas guna memberikan perlindungan keselamatan publik secara profesional di lapangan bagi warga yang membutuhkan.

Hasil monitoring di jalur perairan DAS Jelai menunjukkan ketaatan para nelayan terhadap aturan alat tangkap yang ramah lingkungan semakin membaik. Masyarakat menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas hadirnya rutin petugas polisi yang menjamin ketenangan lingkungan asupan gizi perairan mereka sejak matahari terbit melalui pengamanan jalur yang berintegritas. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan prima demi mewujudkan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh warganya. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.