Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Karhutla kepada Masyarakat

oleh -59 Dilihat
banner 468x60

KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan terhadap terjadinya kebakaran lahan, Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat pada Rabu (06/05/2026).

Personel kepolisian turun langsung ke tengah pemukiman dan lahan pertanian warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya membakar lahan secara liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membentangkan spanduk larangan Karhutla serta membagikan maklumat yang berisi sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preemtif dan preventif lebih diutamakan agar masyarakat memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh asap kebakaran.

“Kami terus memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampak dari Karhutla ini sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap,” ujar Ipda Siswono.

Beliau juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan dengan sengaja.

“Selain sosialisasi, kami juga mengingatkan adanya sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Kami berharap masyarakat Kecamatan Kapuas Barat dapat bekerja sama dengan Polri untuk menjaga lingkungan kita tetap hijau dan bebas dari asap,” tambah beliau.(Rnd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.