MANDOMAI – Sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat, personel Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya melalui pemberian pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan humanis kepada warga Kelurahan Mandomai pada Selasa (05/05/2026).
Pelayanan yang diberikan kali ini difokuskan pada pembuatan laporan kehilangan barang atau surat-surat berharga (SKTLK) serta pemberian konsultasi hukum bagi warga yang memerlukan penjelasan terkait prosedur kepolisian. Petugas di loket pelayanan memastikan setiap warga yang datang terlayani dengan baik dan mendapatkan solusi atas keperluan administrasi mereka sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama jajarannya guna terus memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan masyarakat adalah representasi kehadiran negara di tengah warga. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan mengedepankan keramahan agar warga merasa nyaman serta terbantu saat mengurus administrasi di Mapolsek,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga menambahkan bahwa personelnya telah diinstruksikan untuk proaktif membantu warga, terutama bagi kelompok lansia yang memerlukan bantuan pengisian formulir atau penjelasan lebih detail.
“Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur keberhasilan kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Mandomai yang datang ke kantor Polsek pulang dengan membawa solusi. Kami adalah pelayan dan pelindung mereka,” tutupnya.
Kegiatan pelayanan di Mapolsek Kapuas Barat sepanjang hari ini berjalan tertib dan lancar. Warga mengapresiasi kecepatan petugas dalam memproses laporan kehilangan sehingga mereka dapat segera mengurus dokumen pengganti di instansi terkait.(Grt)








