Wujudkan Ruang Digital yang Sehat, Polsek Kapuas Barat Edukasi Warga Lawan Hoaks dan SARA

oleh -9 Dilihat
banner 468x60

KAPUAS BARAT – Guna membentengi masyarakat dari pengaruh negatif di media sosial, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan terkait pencegahan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, pornografi, serta isu SARA di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Minggu (03/05/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif kepolisian dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Personel kepolisian mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai serta melakukan saring sebelum sharing (membagikan) informasi yang belum jelas kebenarannya.

banner 336x280

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa konten negatif di internet dapat memicu perpecahan dan memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pengunggah maupun penyebarnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kapuas Barat untuk bersama-sama menghapus hoaks, menjauhi ujaran kebencian, serta menolak segala bentuk pornografi dan isu SARA. Mari kita gunakan media sosial secara cerdas dan positif demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Beliau juga menambahkan bahwa penyebaran konten yang mengandung unsur kebencian atau sara dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, sosialisasi ini terus digencarkan agar masyarakat tidak terjebak dalam tindak pidana siber.

Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kapuas Barat dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal disinformasi di lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapatkan apresiasi dari warga yang kini lebih memahami pentingnya etika berinternet.(Rnd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.