MANDOMAI – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini dilakukan dengan cara menyambangi langsung pemukiman warga dan area lahan yang dianggap rawan terbakar. Selain melakukan pemantauan fisik terhadap kondisi lahan yang mulai mengering, petugas juga membagikan maklumat serta memberikan edukasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pendekatan persuasif kepada masyarakat Kelurahan Mandomai merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana asap.
“Kami mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, dampak kabut asap sangat berbahaya bagi kesehatan dan transportasi. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas di balik tindakan pembakaran lahan,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kerja sama antara aparat dan warga sangat diperlukan untuk mendeteksi titik api secara cepat.
“Kami meminta warga Mandomai untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek jika melihat kepulan asap di lahan kosong. Pencegahan lebih baik daripada memadamkan, karena jika api sudah membesar dan meluas, penanganannya akan jauh lebih sulit dan berisiko,” tambahnya.
Melalui patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga wilayah Kapuas Barat, khususnya Kelurahan Mandomai, tetap bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini.(Ysf)






