Sukamara – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya perairan, personel Polisi Masyarakat (Polmas) Perairan dari Polres Sukamara aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode setrum saat menangkap ikan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem perairan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar sungai dan perairan, serta memberikan edukasi secara langsung mengenai dampak negatif dari praktik penangkapan ikan menggunakan aliran listrik.
Petugas menjelaskan bahwa penggunaan setrum tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga merusak habitat ikan dan membunuh biota air lainnya, termasuk ikan-ikan kecil yang seharusnya masih dalam tahap pertumbuhan. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya populasi ikan dalam jangka panjang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam menangkap ikan, seperti menggunakan jaring atau alat tangkap tradisional yang tidak merusak ekosistem.
Polmas Perairan juga mengingatkan bahwa praktik penyetruman ikan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya perairan demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.







