SUKAMARA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sukamara kembali gencar melakukan patroli dan penyuluhan di wilayah perairan Sukamara. Kali ini, fokusnya adalah memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan pencari ikan, untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan ilegal seperti alat setrum. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat pidana, sekaligus merusak ekosistem perairan secara masif.
Kasat Polairud, menyatakan bahwa penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan adalah tindakan yang sangat merugikan. “Kami tidak main-main dalam menindak pelaku penangkapan ikan dengan cara ilegal, termasuk dengan cara menyetrum. Selain membahayakan pelakunya sendiri, cara ini juga membunuh semua biota air, termasuk anak ikan dan mikroorganisme lain yang tidak sengaja terkena aliran listrik,” tegas Kasat Polairud Polres Sukamara.
Lebih lanjut, Kasat Polairud Polres Sukamara menjelaskan bahwa alat setrum dapat memutus rantai makanan di ekosistem perairan. Dampaknya, populasi ikan akan menurun drastis, yang pada akhirnya merugikan nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. “Jika kebiasaan ini terus berlanjut, sungai dan laut kita akan kehabisan ikan. Ini akan mengancam mata pencaharian nelayan dan juga ketersediaan sumber pangan bagi masyarakat,” tambahnya.
Pihak Satpolairud Polres Sukamara akan terus melakukan patroli rutin di area-area yang rawan menjadi lokasi penangkapan ikan ilegal. Anggota Polairud juga aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di tepi sungai dan pesisir. Mereka menjelaskan tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penggunaan alat setrum, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian perairan dengan melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau penggunaan alat tangkap ikan ilegal. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kekayaan alam di perairan Sukamara tetap lestari untuk masa depan.







