SUKAMARA – Upaya menekan risiko kebakaran hutan dan lahan terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri, yang beranggotakan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), hadir di tengah masyarakat Kabupaten Sukamara untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah Karhutla sejak dini sebelum muncul titik api dan kebakaran meluas, Senin (31/08/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami agar pesan pencegahan dapat diterima masyarakat dengan baik. Satgas menjelaskan bahwa Karhutla dapat memberikan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan dan munculnya kabut asap hingga gangguan kesehatan serta terganggunya aktivitas sosial maupun perekonomian masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam edukasi tersebut adalah kebiasaan membuka ataupun membersihkan lahan menggunakan api. Masyarakat diingatkan untuk menghindari cara tersebut karena api yang awalnya hanya berada pada satu bagian kecil dapat menjalar dengan cepat, terutama pada kawasan yang dipenuhi semak kering dan material yang mudah terbakar.
Selain mengingatkan larangan membakar hutan dan lahan, Satgas turut mendorong masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Apabila menemukan kepulan asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Edukasi tersebut juga menekankan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan tindakan nyata dari seluruh lapisan masyarakat. Kepedulian dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak menggunakan api secara sembarangan, mengingatkan orang di sekitar, serta turut mengawasi kawasan yang memiliki potensi mengalami kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla Lemdiklat Polri berharap masyarakat Kabupaten Sukamara semakin memahami pentingnya pencegahan sebagai langkah utama menghadapi ancaman Karhutla. Kesadaran dan kewaspadaan sejak dini diharapkan mampu melindungi lingkungan, kesehatan, serta berbagai aktivitas masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (HMS)






