Sosialisasi Karhutla, Polsek Murung dan BPBD Sambangi Warga Desa Mangkahui

oleh -108 Dilihat
banner 468x60

Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga Desa Mangkahui, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (26/5/2025) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Haris bersama BPBD.

banner 336x280

Pada kesempatan itu, Aipda Abdul Haris dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.

“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelasnya.

Anggota Polri ini juga menghimbau kepada warga, Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.

“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng,” tutupnya. (hms)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.