Polres Sukamara – Menghadapi musim kemarau yang kian memuncak, Polsek Sukamara terus mengintensifkan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengancam wilayah Kabupaten Sukamara. personil Polsek Sukamara secara langsung mendatangi sejumlah desa dan kawasan rawan kebakaran, menyampaikan edukasi dan memberikan peringatan terkait dampak negatif dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, Senin (07/10/2024) Pagi.
Dalam himbauannya, personil Polsek Sukamara menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan secara ekologis, namun juga membawa dampak besar bagi kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang dapat timbul. Para personil mengingatkan bahwa membuka lahan dengan membakar sangat berbahaya, khususnya di tengah musim kemarau yang membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, apalagi di saat musim kemarau seperti ini. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga di sekitarnya,” ujar salah satu personil Polsek Sukamara. Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran besar bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menegaskan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga wilayah Sukamara agar tetap aman dari ancaman karhutla. “Kami berupaya keras mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan mengedukasi masyarakat. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam pencegahan karhutla, karena mereka yang berada di garis depan dalam menjaga lingkungan. Jika kita bersama-sama menjaga, bencana seperti kebakaran dapat dihindari,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa Polsek Sukamara akan terus menggencarkan sosialisasi terkait karhutla melalui berbagai cara, termasuk patroli langsung ke wilayah-wilayah rawan, pemasangan spanduk, serta pemberian himbauan melalui media sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan serta bahaya yang ditimbulkan jika kebakaran tersebut terjadi.
“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kebakaran, seperti munculnya asap atau api di lahan-lahan kosong. Tindakan cepat sangat penting agar kebakaran bisa segera diatasi sebelum menyebar luas,” tambah Kapolsek Sukamara.
Di sisi lain, personil Polsek Sukamara juga mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk turut serta dalam menyebarkan informasi dan memberikan contoh kepada warga mengenai cara menjaga lahan tanpa membakar. Kesadaran dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam menjaga agar Sukamara tetap terbebas dari ancaman karhutla.
Dengan intensifikasi himbauan dan edukasi yang dilakukan Polsek Sukamara, diharapkan masyarakat semakin paham tentang bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan juga agar masyarakat lebih bertanggung jawab dalam mengelola lahan mereka, terutama di masa-masa kritis seperti musim kemarau ini.
Sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, Polsek Sukamara akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna memastikan bahwa wilayah Kabupaten Sukamara bebas dari ancaman karhutla. Kolaborasi antara kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (HMS)







