TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan rapat bersama para damang se-Kabupaten Kapuas. Rapat tersebut berlangsung di aula Rujab Bupati pada Selasa, (6/8/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, yang mewakili Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan, beserta jajarannya, serta para damang. Vitrianson menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas susunan draf Peraturan Daerah tentang Lembaga Kedamangan.
“Ini akan menjadi dasar memperkuat Lembaga Kedamangan secara administrasi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di wilayahnya,” ujar Vitrianson.
Sementara itu Budi Kurniawan menambahkan bahwa penyusunan Lembaga Kedamangan ini akan ditetapkan melalui keputusan Bupati.
“Kita susun untuk wilayah masyarakat hukum adat serta wilayah hukum kerja damang. Dalam hal ini damang secara hukum adat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di wilayah kerja kecamatan tersebut,” kata Budi Kurniawan







