KAPUAS – Guna menciptakan ruang digital yang sehat dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat, jajaran Polsek Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi dan imbauan siber kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat pada Kamis (11/6/2026).
Dalam aksi humanis tersebut, personel Polsek Kapuas Barat menyambangi pusat-pusat aktivitas masyarakat dan kalangan remaja untuk memberikan edukasi secara langsung. Petugas mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta berkomitmen bersama untuk menghapus dan memerangi penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, konten pornografi, serta isu yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kecepatan arus informasi di era digital saat ini harus diimbangi dengan kedewasaan berpikir masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif yang dapat memecah belah persatuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Barat untuk selalu menyaring setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya (saring sebelum sharing). Mari kita bersama-sama menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan provokasi SARA yang dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan bahwa penyebaran konten-konten negatif tersebut tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui edukasi yang dilakukan secara intensif ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, positif, dan bertanggung jawab, sehingga situasi keamanan di dunia nyata maupun dunia maya tetap berjalan aman dan kondusif.(Rnd)






