KAPUAS BARAT – Berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan responsif, jajaran personel Polsek Kapuas Barat memberikan pelayanan prima kepada setiap warga yang datang ke kantor Mako Polsek Kapuas Barat pada Senin (08/06/2026).
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan barang atau dokumen (LKBD), hingga aduan dan konsultasi hukum masyarakat. Seluruh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyambut warga dengan menerapkan budaya Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun (5S).
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kenyamanan dan kepuasan masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah prioritas utama jajarannya.
“Setiap warga yang datang ke Polsek Kapuas Barat harus dilayani dengan aman, nyaman, dan tanpa diskriminasi. Kami berkomitmen untuk menghapus stigma birokrasi yang berbelit-belit. Petugas kami di lapangan diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas, transparan, dan tentunya bersikap humanis agar masyarakat merasa terayomi,” ungkap Ipda Siswono Tri Soemantri.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peningkatan mutu pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus membangun kepercayaan publik (public trust) di tingkat kecamatan.
“Kami juga membuka ruang saran dan masukan dari warga yang datang hari ini demi perbaikan kualitas pelayanan kami ke depan. Pintu Polsek Kapuas Barat selalu terbuka 24 jam untuk melayani dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Berkat konsistensi pelayanan yang humanis tersebut, masyarakat Kecamatan Kapuas Barat yang mengurus berbagai keperluan administrasi hari ini mengaku puas atas kecepatan dan keramahan petugas piket Polsek Kapuas Barat.(Rnd)







