KUALA KAPUAS – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kali ini, Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan pemadaman karhutla di Jalan Lintas Buntok–Palangka Raya, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kapuas didampingi Kasat Samapta Polres Kapuas AKP Tarudih dan Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., bersama 18 personel Polri dan 11 personel Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
Petugas melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar dengan luas kurang lebih tiga hektare. Lokasi kebakaran berupa kawasan hutan dan semak belukar dengan kondisi tanah gambut yang cukup tebal, sehingga membutuhkan penanganan ekstra untuk memastikan api benar-benar padam.
Upaya pemadaman dilakukan melalui penyemprotan air yang dicampur cairan X-FIRE, inovasi dari Staf Logistik (Slog) Polri, guna mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan. Personel juga mengerahkan sejumlah kendaraan operasional dan satu unit mobil pemadam kebakaran KPHP untuk menunjang kegiatan di lapangan.
Meski demikian, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya sumber air yang jauh dari lokasi kebakaran, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi tanah gambut yang tebal, serta hembusan angin kencang yang berpotensi memicu bara api kembali menyala.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesigapan petugas dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Pemadaman karhutla tidak hanya berfokus pada memadamkan api, tetapi juga memastikan bara yang masih tersisa dapat ditangani agar tidak kembali memicu kebakaran. Kami terus berupaya maksimal di lapangan meskipun menghadapi berbagai kendala, khususnya kondisi lahan gambut dan keterbatasan sumber air,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap di wilayahnya.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, demi melindungi kesehatan, keselamatan, serta kelestarian alam,” tambahnya.
Berkat upaya bersama personel Polri dan KPHP, kegiatan pemadaman berlangsung lancar dan api berhasil dipadamkan. Polres Kapuas akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Polres Kapuas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran.


