Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat di Ikon Jelawat Sampit

oleh
banner 468x60

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Ikon Jelawat Sampit, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa Polri telah menyediakan layanan Call Center 110 sebagai hotline darurat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas.

banner 336x280

Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas, seperti aksi premanisme, pencurian, penyalahgunaan narkoba, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, termasuk kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Kotawaringin Timur melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas.

Melalui sosialisasi ini, Polsek KP. Mentaya berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.